Sementara itu menurut keterangan polisi, bayi tersebut dilahirkan secara premature, dengan usia sekitar tujuh hingga delapan bulan. Saat dilakukan visum, ditemukan beberapa luka di bagian tubuh bayi seperti di leher, bibir, tangan dan kaki, serta tulang tengkorak bagian belakang kepala pecah.
Setelah dilakukan olah kejadian oleh tim Inafis Polres Grobogan, jasad bayi malang ini kemudian dibawa ke kamar mayat rumah sakit umum daerah dokter soedjati purwodadi, grobogan, sementara polisi masih mengejar orang tua pelaku yang biadab.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait