Gencar Operasi Narkoba,  Polres Sukoharjo Bekuk Seorang Residivis Bawa Sabu 0,5 Gram

Nanang SN
Petugas Satres Narkoba Polres Sukoharjo melakukan pemeriksaan terhadap Abas, yang kembali tertangkap dalam kasus tindak pidana narkoba.Foto:iNews/ Istimewa

Kepada petugas yang melakukan pemeriksaan, tersangka mengkau mendapatkan barang haram berupa sabu dari seorang pria berinisial A. Saat ini masuk DPO.

Atas perbuatannya, BA alias Abas  dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a dari Undang-undang Republik Indonesia. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network