Demo Putusan MK, Mahasiswa Tolak Pemberian Coklat dan Minuman dari Polisi

Rustaman Nusantara
Puluhan mahasiswa PMII dan GMNI di Grobogan melakukan aksi demonstrasi, Jumat siang (23/8/2024), menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).Foto:iNews/Rustaman N

GROBOGAN, iNewsSragen.idPuluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dan GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) di Grobogan melakukan aksi demonstrasi, Jumat siang (23/8/2024), menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Grobogan.

Saat aksi, beberapa anggota kepolisian yang mengawal demonstrasi sempat membagikan coklat dan minuman kepada para peserta aksi. Namun, pembagian tersebut ditolak oleh para demonstran. Koordinator aksi menginstruksikan massa untuk tidak menerima coklat dan minuman dari polisi.

Menurut petugas, pembagian coklat dan minuman tersebut dimaksudkan sebagai bentuk kedamaian dan kasih sayang agar aksi berlangsung lancar dan damai.

Kesalahpahaman ini akhirnya diatasi dengan polisi yang menarik diri dari tengah-tengah aksi dan kembali mengawalnya dengan kepala dingin.

Sebelum aksi dimulai, beberapa mahasiswa melakukan tabur bunga dan membakar dupa di depan pintu gerbang Gedung DPRD Grobogan sebagai simbol matinya pikiran dan hati nurani anggota DPR RI yang akan mengesahkan revisi undang-undang tersebut.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network