Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan koordinasi dengan Polres Banyumas, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Sumpiuh, Banyumas, bersama dengan barang bukti sepeda motor merk Honda Vario.
Saat ini, pelaku sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Masaran.
Kasus ini menjadi salah satu bukti kesigapan Polres Sragen dalam menindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait