Menurut Gery oknum bidan tersebut merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru saja diangkat pada tahun 2024.
"Sebelumnya memang tenaga harian lepas, tapi per tahun ini sudah jadi PPPK,"pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait