Endang Kusumawati, pendamping hukum Paslon 02, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti rekaman audio yang memperkuat tuduhan tersebut. Dalam rekaman itu, Siti Kholifah didengar memberi pernyataan bahwa hanya warga yang mendukung Paslon 01 yang akan mendapatkan bantuan sosial di masa depan.
Rekaman tersebut kemudian tersebar di kalangan pendukung Paslon 02, yang membuat situasi semakin memanas.
Setelah Siti Kholifah mengakui perbuatannya, ia meminta maaf kepada calon bupati dan wakil bupati 02 serta seluruh pendukung mereka, dengan disaksikan oleh Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan sejumlah saksi lainnya.
Meskipun demikian, rencana untuk membawa masalah ini ke jalur hukum akhirnya dibatalkan, dan kasus tersebut dianggap selesai.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kecamatan bersama tim pemenangan Paslon 02 meminta agar seluruh tim pemenangan dan pendukung calon bupati menjaga kondusivitas suasana menjelang Pilkada.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait