Namun, beberapa awak media sempat memprotes karena mereka dilarang untuk meliput dan memberitakan kejadian tersebut.
Setelah tercapainya kesepakatan damai, massa mulai membubarkan diri meskipun sebagian besar merasa kesal dan kecewa karena tidak ada keterlibatan mereka dalam proses mediasi yang dilakukan di dalam kantor kecamatan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait