Pendamping PKH Menggiring Warga ke Salah Satu Cabup, Kantor Kecamatan Geyer Di Geruduk Pendukung

Rustaman Nusantara
Puluhan pendukung calon bupati nomor urut 02 menggeruduk kantor Kecamatan Geyer, Grobogan, Selasa (12/11/2024) siang.Foto:iNews/Rustaman N

GROBOGAN, iNewsSragen.id - Puluhan pendukung calon bupati nomor urut 02 menggeruduk kantor Kecamatan Geyer, Grobogan, Selasa (12/11/2024) siang.

Mereka menggelar aksi demonstrasi menuntut agar pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Siti Kholifah, meminta maaf secara langsung.

Siti Kholifah sebelumnya diketahui terlibat dalam upaya menggiring warga untuk mendukung pasangan calon bupati nomor urut 01, Setyo Hadi-Sugeng Prasetyo, dalam kegiatan pendampingan PKH di Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer.

Aksi demo dipicu oleh kemarahan seorang emak-emak yang merasa kesal karena Siti Kholifah tidak meminta maaf di depan massa. Aksi massa kemudian berkembang menjadi orasi yang mendesak pendamping PKH untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Camat Geyer, bersama aparat Kepolisian dan TNI, berusaha meredakan ketegangan dengan mengajak perwakilan massa untuk berdialog di ruang pertemuan kantor kecamatan.

Dalam proses mediasi, Siti Kholifah mengakui bahwa ia telah mengajak warga untuk mendukung pasangan calon nomor urut 01 dengan menawarkan bantuan sosial kepada yang mendukung mereka.

Endang Kusumawati, pendamping hukum Paslon 02, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki bukti rekaman audio yang memperkuat tuduhan tersebut. Dalam rekaman itu, Siti Kholifah didengar memberi pernyataan bahwa hanya warga yang mendukung Paslon 01 yang akan mendapatkan bantuan sosial di masa depan.

Rekaman tersebut kemudian tersebar di kalangan pendukung Paslon 02, yang membuat situasi semakin memanas.

Setelah Siti Kholifah mengakui perbuatannya, ia meminta maaf kepada calon bupati dan wakil bupati 02 serta seluruh pendukung mereka, dengan disaksikan oleh Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan sejumlah saksi lainnya.

Meskipun demikian, rencana untuk membawa masalah ini ke jalur hukum akhirnya dibatalkan, dan kasus tersebut dianggap selesai.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kecamatan bersama tim pemenangan Paslon 02 meminta agar seluruh tim pemenangan dan pendukung calon bupati menjaga kondusivitas suasana menjelang Pilkada.

Namun, beberapa awak media sempat memprotes karena mereka dilarang untuk meliput dan memberitakan kejadian tersebut.

Setelah tercapainya kesepakatan damai, massa mulai membubarkan diri meskipun sebagian besar merasa kesal dan kecewa karena tidak ada keterlibatan mereka dalam proses mediasi yang dilakukan di dalam kantor kecamatan.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network