Simpan Sabu 100 Gram Lebih, Residivis Perempuan Asal Solo Dibekuk di Kartasura

Nanang SN
Petugas Satres Narkoba Polres Sukoharjo memeriksa residivis perempuan kasus narkoba asal Kota Solo (baju putih) yang tertangkap di Kartasura.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Seorang residivis kasus narkoba, kembali tertangkap polisi. Kali ini perempuan asal Solo itu tertangkap oleh petugas Satres Narkoba Polres Sukoharjo di wilayah Kecamatan Kartasura.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Ari Widodo, dalam keterangannya mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan seorang pelaku berinisial K (36), warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

"Pelaku ini merupakan residivis tahun 2021, dan sekarang kembali tertangkap dalam perkara yang sama," kata Ari, Senin (25/11/2024).

Kasat mengungkapkan, pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut berawal ketika kepolisian sedang berpatroli dan mendapati seseorang yang bertingkah mencurigakan di wilayah Kecamatan Kartasura.

“Melihat ada orang yang gerak-geriknya mencurigakan, Unit Opsnal Resnarkoba Polres Sukoharjo kemudian mendatangi. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku didapati 13 paket yang diduga berisi narkotika golongan I bukan tanaman,” terang Ari.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network