Terkait dengan tim medis yang terlibat dalam autopsi, Kombes Agustinus, Kepala Bidang Dokkes Polda Jateng, mengungkapkan bahwa tim medis yang melakukan pemeriksaan forensik melibatkan sejumlah dokter spesialis, antara lain:
Dr. Istikamah (dokter forensik utama)
Dr. Intarniati dari UNDIP Semarang
Dr. Aji Miswandono dan Dr. Noviantoro Adi Nugroho dari UNS Solo
Dr. Dian Novitasari dari FK Unisula
Proses autopsi berlangsung sekitar 2 hingga 3 jam, dengan fokus utama untuk mencari penyebab kematian korban.
Meskipun jenazah korban sudah dimakamkan, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada kendala dalam melakukan ekshumasi dan pemeriksaan. Proses ini berjalan lancar meskipun ada prosedur yang lebih rinci karena kondisi jenazah yang telah terkubur.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait