SRAGEN, iNewsSragen.id - Tim gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen menilang Bus Mira jurusan Surabaya-Yogyakarta dalam operasi pemeriksaan kendaraan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Terminal Pilangsari, Sragen, Senin (23/12/2024). Bus tersebut kedapatan tidak memiliki izin uji kir yang berlaku, dengan masa berlaku yang telah habis selama dua bulan.
Dalam operasi yang berlangsung selama satu jam, tim gabungan memeriksa lima bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan satu mobil travel. Kelima bus tersebut terdiri atas:
1.Bus Agra
2.Mira (2 unit)
3.Sumber Kencana
4.Gunung Harta
Pemeriksaan meliputi aspek teknis seperti rem, klakson, wiper, kondisi ban, lampu, surat-surat kendaraan, serta kelengkapan alat pemadam api ringan (APAR) dan alat pemecah kaca.
Selain pemeriksaan teknis, tim dari Dinkes Sragen juga memeriksa kesehatan awak bus, termasuk sopir, kernet, dan kondektur. Pemeriksaan mencakup tensi darah, kadar gula darah, serta tes alkohol dan narkoba.
"Tadi hanya ada kadar gula darah tinggi pada beberapa awak bus. Sebanyak 11 orang yang diperiksa rata-rata sehat, dan tidak ditemukan indikasi alkohol atau narkoba positif," ungkap Slamet Waluyo, Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan Dinkes Sragen.
Kabid Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Sragen, Junaedhi, menjelaskan bahwa bus Mira yang ditilang diizinkan untuk mengantarkan penumpang sampai ke Terminal Tirtonadi, Solo. Setelah itu, bus tidak diperbolehkan beroperasi hingga izin uji kir diperbarui.
"Secara visual, kondisi bus seperti ban, lampu, wiper, dan rem terlihat baik. Namun, izin kir habis sehingga secara teknis bus tidak laik jalan. Untuk memastikan kelayakan jalan, bus harus melalui uji sistem yang terukur," jelas Junaedhi.
Menurut Junaedhi, aspek utama yang diperiksa meliputi sistem rem, intensitas lampu, emisi gas buang, dan perbandingan kecepatan kendaraan. Selain bus Mira, semua kendaraan yang diperiksa dinyatakan aman dan laik jalan.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang selama musim libur Natal dan Tahun Baru.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait