Pihaknya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang merusak masyarakat, terutama generasi muda.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran obat-obatan berbahaya di lingkungan masing-masing," tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sragen untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait