Melihat kondisi YS yang masih trauma, keluarga membawanya ke pondok pesantren di Karangrayung, Grobogan, untuk menjalani pengobatan dan terapi kejiwaan.
Misbah, pengurus pondok pesantren, menyatakan bahwa selama tiga bulan terakhir YS terus mendapatkan pengawasan dan terapi, dan kini kondisinya mulai membaik serta bisa diajak berkomunikasi.
Tim P2TP2A Grobogan berencana mendampingi YS ke Kantor PPA Sat Reskrim Polres Grobogan pada Senin mendatang. Keluarga korban berharap agar ST dihukum atas kasus tindak asusila terhadap YS.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait