Bahas Polemik Pailit, Kuasa Hukum Debitur Dukung Sritex Diselamatkan

Nanang SN
Dokumentasi buruh Sritex bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan saat kunjungan di Sukoharjo.Foto:iNews/Nanang SN

Debitur sejak awal sudah menyampaikan Tim Kurator untuk bisa bekerja dan bahkan telah menyiapkan ruangan di kantor Sritex, Sukoharjo. Namun, sudah lebih dari 2 bulan, Tim Kurator tidak pernah datang dan bekerja langsung di Sukoharjo.

"Ini sudah kami sampaikan melalui surat tertulis, tertanggal 1 November 2024," tegas Patra.

Kuasa Debitur menyampaikan, satu-satunya jalan terbaik untuk semua pihak termasuk puluhan ribu buruh dan karyawan adalah Sritex bisa berjalan lagi.

"Jalan yang terbaik, Sritex harus diselamatkan," tandas Patra, yang pernah menjabat Ketua Yayasan LBH Indonesia, serta aktif memperjuangkan hak-hak buruh dan pekerja.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network