Humas LUIS, Endro Sudarsono melalui keterangan tertulis kepada awak media mengatakan, dalam agama Islam ada ajaran yang sifatnya perintah dan larangan, ada halal dan haram.
"Yang termasuk kategori haram adalah zina, pernikahan sejenis (gay dan lesbi), minuman keras, makan daging babi, maupun narkoba. Yang haram diperintahkan untuk ditinggalkan," sebutnya.
Untuk itu ia menyatakan, ketika yang haram kemudian difestivalkan, di vulgarkan, maka tidak menutup kemungkinan yang haram lainnya juga akan difestivalkan dan ini berbahaya untuk tatanan sosial, hukum dan ketertiban masyarakat
"Kami meminta kepada panitia maupun pihak Solo Paragon Mall untuk membatalkan rencana festival kuliner non halal demi menjaga kebaikan dan kenyamanan bersama," tegas Endro.
Adapun festival kuliner Cap Go Meh di Solo Paragon Mall berlangsung dari tanggal 12-16 Februari. Dalam acara itu disediakan makanan halal dan non halal. Untuk kuliner halal berada di atrium dari tanggal 12-16 Februari, sedangkan non halal berada di Lobby 2 parkir mulai 13-16 Februari 2025.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait