Tiga Remaja di Sragen Tertangkap Saat Mencuri Unggas, Diselesaikan dengan Restorative Justice

Joko Piroso
Tiga remaja yang masih berstatus pelajar nekat melakukan aksi pencurian unggas di Gemolong, Sragen, perkara ini diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.Foto:Humas Polres/Istimewa

Pihak kepolisian, korban, serta keluarga pelaku melakukan mediasi di Polsek Gemolong. Dalam pertemuan tersebut, korban memaafkan para pelaku dan sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ketiga pelajar itu juga menyampaikan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Dengan adanya penyelesaian secara Restorative Justice, kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Gemolong mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal, meskipun hanya bermotif iseng.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network