Ungkap Curat Modus Ban Mobil Bocor, Polresta Surakarta Bekuk 3 Pelaku

Nanang SN
Tiga pelaku curat dengan modus ban mobil bocor diamankan Polresta Surakarta.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id - Sedikitnya tiga pelaku kejahatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran pengendara mobil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, mengatakan ketiga pelaku diamankan oleh tim resmob gabungan Polresta Surakarta dan Polresta Magelang pada, Selasa (18/2/2025) di sebuah hotel wilayah Jogja.

Adapun identitas ketiga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial R (39) warga Tanah Abang, Jakarta Pusat; BS alias Penyok (31) warga Tanah Abang, Jakarta Pusat; dan S alias Keny (37) warga Demak.

“Ketiga pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi yang diterima piket SPKT pada, Rabu 12 Februari 2025, terkait kejadian pencurian dengan dalih ban gembos yang terjadi sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Madyotaman II Punggawan, Banjarsari, Solo. Korban atas nama Ibu Ratna warga Banjarsari,” kata Prastiyo.

Diungkapkan, penangkapan pelaku berawal saat empat orang yang diduga pelaku bersama sama dengan dua orang rekan lainnya inisial DH dan SKY melakukan aksi pencurian dengan modus berpura pura memberitahu korban jika ban mobilnya gembos/bocor.

"Dalam aksinya, pelaku R dan BS berperan secara bergantian memberitahu korban dengan dalih ban gembos/ bocor,” jelasnya.

Saat korban yang mengendarai mobil menepi dan turun untuk mengecek ban, maka dua pelaku DH dan Daniel yang berboncengan menyusul di belakang mobil. Pelaku DH bertugas mengambil barang milik korban yang ada di sisi kiri pintu depan mobil, sedangkan pelaku Daniel bertugas mendekati korban untuk mengalihkan pandangan.

"Selanjutnya, pelaku Sky bertugas menjemput DH setelah mengambil barang Korban. Dan satu orang pelaku lainnya inisial S alis Keny bertugas mengamati/ mengawasi dan berjaga di belakang," sebut kasat Reskrim.

Prastiyo menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku, yaitu 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dan Honda Vario, 2 unit hape merk Samsung dan Oppo, 3 buah dompet, 10 buah pakaian dan 3 pasang sepatu.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network