Polres Sragen Sekat Kendaraan Berat Mulai 23 Maret 2025 untuk Kelancaran Arus Mudik

joko Piroso
Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satri Leksono.Foto:iNews/Joko P

Polres Sragen telah melakukan sosialisasi kebijakan ini sejak jauh hari melalui media sosial, media mainstream, serta pendekatan langsung ke masyarakat.

"Jika ada kendaraan yang nekat melintas, kami akan memberikan tindakan tegas berupa tilang. Namun, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas," tambah Iptu Kukuh.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus mudik Lebaran di Sragen dapat berjalan lebih lancar, aman, dan tertib.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network