SOLO, iNewsSragen.id - Tindakan cepat dilakukan Polresta Surakarta menangkap pelaku pelecehan seksual begal payudara yang terjadi di Jalan Kali Kuantan, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Selasa (8/4/2025) kemarin.
Korban seorang remaja putri berinisial BRA (17), menjadi sasaran aksi cabul pelaku berinisi BTN (30), warga Jumantono, Kabupaten Karanganyar. Pelecehan itu terjadi sekira pukul 18.00 WIB, saat korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Pucangsawit, Jebres, usai berolahraga di Stadion Manahan.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengungkapkan modus perbuatan pelaku memepet korban menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan pelecehan fisik meremas bagian tubuh korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri masuk sebuah gang, namun gang tersebut ternyata buntu. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera mengepung dan menangkap pelaku di lokasi.
“Korban sempat berteriak minta tolong, dan warga yang berada di sekitar langsung membantu mengamankan pelaku,” kata Kapolresta, Rabu (9/4/2025).
Pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga sebelum akhirnya diamankan oleh petugas dari Polsek Jebres yang tiba di lokasi sesaat setelah kejadian.
"Pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk diproses secara hukum," terang Kapolresta
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait