3 Hakim PN Jakpus Tersangka Kasus Suap, Salah Satunya Djuyamto Penggagas Kartasura Greget

Nanang SN
Tangkapan layar, Djuyamto (DJU), hakim PN Jakpus tersangka kasus suap ekspor CPO diborgol tangannya.Foto: Kejagung/Istimewa

Dikutip dari situs PN Jakarta Selatan, golongan dan pangkat DJU saat ini adalah Pembina Utama Madya (IV/d), dengan NIP 196712181994031006. Artinya DJU diangkat jadi PNS sejak 1994, atau telah mengabdi sebagai PNS selama 31 tahun

Diketahui, DJU cukup dikenal oleh masyarakat Sukoharjo, khususnya di Kartasura sebagai tokoh sentral yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pelestarian seni dan budaya, terutama tentang sejarah berdirinya Kartasura.

Memiliki rumah tinggal di Kartasura di daerah Desa Singopuran, DJU juga pernah menulis buku berjudul Greget Kartasura yang dilaunching di pelataran watu kembar petilasan Keraton Kartasura, pada Sabtu, 3 Juni 2023 lalu. Ia juga menciptakan lagu bersama seniman lokal setempat berjudul Kartasuro Greget.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network