Palsukan Identitas demi Nikah Lagi, Seorang Pria Disidang di PN Sukoharjo

Nanang SN
PN Sukoharjo menggelar sidang perkara pemalsuan dokumen untuk nikah lagi dengan terdakwa pria inisial INR.Foto:iNews/ Nanang SN

Merasa menjadi korban penipuan luar dalam, korban kemudian membuat laporan ke Polres Sukoharjo tentang tindak pidana pemalsuan dokumen. Korban juga menyatakan telah menutup pintu maaf meskipun terdakwa sudah menyampaikan permintaan maaf.

"Korban dan keluarganya sangat terpukul dan harus menanggung malu di lingkungan tempat tinggalnya. Oleh karenanya, kami meminta kepada majelis hakim agar menghukum terdakwa dengan vonis yang setimpal sesuai dengan perbuatannya," pungkas Asri.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network