Perhutani Gundih Gandeng Kejari Grobogan, Teken MoU Penanganan Hukum Perdata

Rustaman N
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), Selasa (29/4/2025).Foto:iNews/Rusta

Lebih lanjut, Daniel berharap kerja sama ini dapat mendorong penegakan hukum yang lebih kuat, meningkatkan perlindungan lingkungan, serta mencegah penguasaan lahan secara ilegal. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan aman bagi negara.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network