Perhutani Gundih Gandeng Kejari Grobogan, Teken MoU Penanganan Hukum Perdata

Rustaman N
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), Selasa (29/4/2025).Foto:iNews/Rusta

GROBOGAN, iNewsSragen.idPerhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), Selasa (29/4/2025). Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Grobogan, Jawa Tengah.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan dan aset negara di wilayah Kabupaten Grobogan.

Administratur KPH Gundih, Haris Setiana, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kejari Grobogan. Menurutnya, keberadaan pendampingan hukum sangat penting bagi Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan dan aset negara.

“Perhutani memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan sebagai pengacara negara, untuk menjaga dan melindungi kawasan hutan serta aset-aset negara,” ujar Haris.

Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Daniel Panannangan, menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan layanan hukum kepada BUMN, termasuk Perhutani. Ia menegaskan bahwa Kejari siap menjadi mitra strategis dalam menyelesaikan persoalan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Melalui MoU ini, kami akan memberikan bantuan hukum, pendampingan, dan pelayanan hukum lainnya kepada Perhutani dalam lingkup perdata dan tata usaha negara,” jelas Daniel.

Lebih lanjut, Daniel berharap kerja sama ini dapat mendorong penegakan hukum yang lebih kuat, meningkatkan perlindungan lingkungan, serta mencegah penguasaan lahan secara ilegal. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan dan aman bagi negara.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network