Hancurkan Kios dan Karaoke Ilegal, Preman Bayaran di Grobogan Ngamuk Nyaris Dikeroyok Warga

Rustaman Nusantara
Beberapa kios semi permanen yang berdiri di lahan milik Perhutani di Grobogan dirusak preman bayaran. Foto/Ist

GROBOGAN, iNewsSragen.id  - Beberapa preman bayaran mengamuk dan menghancurkan beberapa kios semi permanen yang berdiri di lahan milik Perhutani di Grobogan . Aksi ini memicu kemarahan warga yang kemudian menghadang dan menghentikan paksa tindakan para preman tersebut.

Ketegangan pun sempat terjadi antara warga dan preman bayaran, namun berhasil diatasi dengan kehadiran pihak kepolisian. Dalam sebuah video amatir yang beredar, terlihat tujuh preman dari Semarang, Jawa Tengah, merusak beberapa kios pedagang di sepanjang Jalan Pasar Sulursari, Kecamatan Gabus, Grobogan pada Jumat (21/6/2024) pagi.

Puluhan warga dan pedagang Pasar Sulursari segera menghadang dan menghentikan aksi brutal tersebut. Warga yang geram nyaris menghakimi preman-preman tersebut sebelum akhirnya polisi dari Polsek Sulursari tiba dan mengamankan mereka.

Menurut kesaksian warga, ketujuh preman tersebut mengaku disewa oleh Budi Haryanto, pemilik kios permanen yang berdiri di belakang kios semi permanen milik pedagang. Budi merasa kios pedagang yang berdiri di tanah milik Perhutani melanggar aturan dan menutup akses ke kios permanennya. Budi bahkan telah melayangkan somasi kepada pihak Perhutani untuk segera menggusur seluruh kios pedagang.

Suhanto, pemilik kios potong rambut, mengaku kaget karena kiosnya hancur dirusak oleh para preman bayaran sekitar pukul setengah lima pagi sebelum para pemilik kios tiba di lokasi. "Saya kecolongan, kios potong rambut saya sudah hancur saat saya tiba," kata Suhanto.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network