Akibat peristiwa ini, beberapa pedagang di Sulursari kini tidak bisa berjualan karena kios mereka telah hancur dan barang-barang dagangan rusak. Mereka bersama Perhutani akan terus mempertahankan hak mereka yang diancam oleh pemilik kios permanen. Pedagang juga mengancam akan menutup paksa kios milik Budi jika masih nekat beroperasi sebagai ruang karaoke ilegal.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait