Petani di Sragen Tewas Tersengat Jebakan Tikus yang Dipasang Sendiri

Joko Piroso
Seorang petani asal Dukuh Tanjungrejo RT 027, Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen Kota, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat jebakan tikus beraliran listrik.Foto:PSC 119/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id - Seorang petani asal Dukuh Tanjungrejo RT 027, Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen Kota, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat jebakan tikus beraliran listrik yang dipasangnya sendiri di area persawahan Dukuh Ngeluk, Kamis (8/5/2025). Korban diketahui bernama Suyadi (60). 

Kronologi kejadian bermula ketika Suyadi sempat berbincang dengan tetangganya, Pardi (65), di sebuah warung dekat sawah. Setelah itu, korban kembali ke sawah untuk menyemprot tanaman padinya.

"Saat saya ke sawah, saya lihat korban sudah tergeletak. Saya langsung mencabut colokan listrik jebakan tikus, lalu memberi tahu keluarganya dan warga sekitar," ujar Marno, warga setempat, di rumah duka.

Tak berselang lama, warga berdatangan dan situasi di sekitar lokasi menjadi ramai. Jalan Tangkil-Kedungupit dipenuhi warga yang datang menggunakan sepeda motor. Tim medis dari PSC 119 Sukowati dan ambulans PMI Sragen tiba di lokasi dan mengevakuasi korban ke rumah duka yang berjarak sekitar 1 kilometer dari sawah.

Kasi Humas Polres Sragen, AKP Sigit Sudarsono, menjelaskan bahwa tim Identifikasi Polres Sragen bersama Polsek Sragen dan petugas Puskesmas Sragen Kota melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.

"Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar ringan di telapak tangan kanan dan mengeluarkan cairan dari alat kelamin, yang menandakan adanya sengatan listrik," ungkap AKP Sigit.

Kepala Dusun Prayunan, Nur Rahmad Salim, membenarkan bahwa jebakan listrik tersebut dipasang di sawah milik korban sendiri. Ia mengatakan jenazah ditemukan di pematang sawah dekat saluran irigasi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Itu memang sawah garapan korban sendiri. Saat saya ke lokasi, sudah banyak orang di sana. Diduga korban meninggal karena tersengat jebakan tikus," jelasnya.

Nur Rahmad juga menambahkan bahwa Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten Sragen, dan aparat kepolisian sudah berulang kali mengimbau dan melarang penggunaan jebakan tikus dengan aliran listrik.

"Tapi ya, namanya warga tetap ada yang nekat. Padahal sudah sering diingatkan karena risikonya sangat tinggi," tandasnya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network