Disebutkan, Pemkab Sukoharjo telah berupaya memfasilitasi dan membantu ribuan eks buruh Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mendapat pekerjaan baru dengan menggandeng sejumlah perusahaan di Sukoharjo
“Informasi lowongan kerja terus diupdate setiap hari untuk memudahkan para pencari kerja, terumasuk eks buruh Sritex yang ingin melamar pekerjaan. Kami juga meminta perusahaan yang membuka lowongan kerja melonggarkan batas usia pelamar kerja agar eks buruh Sritex bisa kembali bekerja,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait