Bantah Penanganan Tersangka Korupsi Percada Jalan Ditempat, Kejari Sukoharjo Pastikan Ada Jilid 2

Nanang SN
Plh Kajari Sukoharjo, Tjut Zelvira (tengah) didampingi Kasi Intel Aji Rahmadi dan Kasi Pidsus Bekti Wicaksono.Foto:iNews/ Nanang SN

Menyinggung tentang calon tersangka baru, Bekti memaparkan bahwa saat ini pihaknya sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus PD Percada jilid dua. Beberapa saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan terhadap saksi- saksi ini mungkin sudah hampir selesai, tinggal keterangan ahli saja yang belum kami putuskan untuk kasus Percada jilid dua. Saat ini kami tinggal menunggu penetapan tersangkanya saja. Yang jelas, dalam kasus ini kerugiannya sudah ada, saksi-saksi juga sudah diperiksa," pungkas Bekti.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network