Menyinggung tentang calon tersangka baru, Bekti memaparkan bahwa saat ini pihaknya sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus PD Percada jilid dua. Beberapa saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan.
"Pemeriksaan terhadap saksi- saksi ini mungkin sudah hampir selesai, tinggal keterangan ahli saja yang belum kami putuskan untuk kasus Percada jilid dua. Saat ini kami tinggal menunggu penetapan tersangkanya saja. Yang jelas, dalam kasus ini kerugiannya sudah ada, saksi-saksi juga sudah diperiksa," pungkas Bekti.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait