Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi.Foto:iNews/Joko P
Kapolres menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Pemeriksaan terhadap para korban dan saksi terus dilakukan untuk proses hukum yang komprehensif.
“Kami akan tindak tegas segala bentuk eksploitasi seksual, terutama terhadap perempuan dan anak. Ini menjadi komitmen kami dalam memberantas TPPO di Sragen,” tegas Kapolres.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait