Kisruh Pengurus TITD Kwan Sing Bio Tuban, Mantan Ketua Penilik Ungkap Keprihatinan

Nanang SN
Aksi saling dorong di TTID Kwan Sing Bio Tuban, pada Minggu, 8 Juni 2025.Foto:iNews/ Istimewa

TUBAN, iNewsSragen.id - Konflik kepengurusan hingga berujung penutupan total pintu gerbang klenteng Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Jawa Timur, sejak Senin (9/6/2025), makin memanas.

Alim Sugiantoro, tokoh senior dan mantan ketua penilik akhirnya angkat bicara menyampaikan klarifikasi tertulis melalui awak media, Kamis (12/6/2025), perihal tudingan mengambil alih kelenteng dan dikaitkan dengan penutupan pintu gerbang.

Nama tokoh dari salah satu kubu di kelenteng yang bertikai itu disebut Soedomo Mergonoto, salah satu pengelola kelenteng, berkompeten menjawab penutupan gerbang. Kemudian ada nama lain, yaitu Paulus Willy Afandy, pengelola kelenteng, dan Tjing Hai alias Soejanto, karyawan pengelola kelenteng.

Melalui klarifikasi, Alim mengutip jawaban Soedomo Mergonoto yang tidak menyetujui pemilihan pengurus dan penilik yang digelar Tjong Ping selaku ketua panitia, pada Minggu (8/6/2025). Begitu juga Paulus Willy Afandy tidak menyepakati. Karena itu, hasil pemungutan suara pemilihan dinyatakan tidak sah. 

Pemilihan pengurus dan penilik klenteng TTID Kwan Sing Bio Tuban yang sudah berjalan dinilai tidak sesuai dengan hasil kesepakatan rapat di kantor Soedomo pada 5 Juni 2025 yang kemudian dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada Tjong Ping selaku ketua panitia.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network