Polres Sragen Bongkar Jaringan Narkoba Antar-Kabupaten, Tiga Pengedar Shabu Ditangkap

Joko Piroso
Ketiga tersangka serta barang bukti.Foto:Humas/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas kabupaten. Dalam operasi kilat selama sepekan terakhir, tiga tersangka pengedar diringkus dan total barang bukti sabu seberat ±4,33 gram berhasil diamankan dari tiga lokasi berbeda.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Luqman Effendi, bersama tim opsnal yang dikomandoi Iptu Supriyanto.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

"Ini adalah bentuk komitmen Polres Sragen dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Kasus ini pertama kali diungkap pada Senin, 9 Juni 2025, pukul 13.00 WIB. Petugas menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Sragen Kulon dan menangkap RAT alias Ontol (24), warga Sragen Kota. Dari tersangka, petugas menyita sabu siap edar seberat ±1,16 gram, alat hisap rakitan, serta sebuah ponsel.

"Dalam interogasi, tersangka Ontol mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial KTS seharga Rp 2,5 juta untuk diedarkan kembali," ungkap AKP Luqman.

Dua hari kemudian, Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, tim menangkap tersangka kedua, AW alias Tompo (33), seorang wiraswasta asal Gondang, Sragen, di halaman SPBU Tunjungan, Sambungmacan. Polisi menyita sabu seberat ±1,30 gram yang disembunyikan dalam sedotan plastik.

Berdasarkan informasi dari Tompo, tim bergerak ke Kabupaten Karanganyar. Sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka ketiga, HS alias Hery (30), warga Jaten, Karanganyar, ditangkap di SPBU Kebakkramat. Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat ±1,87 gram yang disembunyikan dalam gulungan lakban.

"Tersangka Tompo mengaku membeli sabu dari Hery untuk diedarkan kembali di wilayah Sragen. Ini menunjukkan adanya jaringan antar-kabupaten," jelas Kasat Narkoba.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network