Ayah Tiri di Sragen Setubuhi Anak SD hingga Hamil 7 Bulan, Kini Terancam Hukuman Berat

Joko Piroso
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi saat konferensi pers pengungkapan kasus ayah tiri setubuhi anak SD hingga hamil. (Foto: iNews/Joko P)

Ia menekankan bahwa pelaku memanfaatkan relasi kuasa sebagai ayah tiri untuk memenuhi nafsunya. Tindakan itu merupakan penyalahgunaan kepercayaan yang seharusnya digunakan untuk melindungi anak.

"Dampak psikologis korban sangat serius, termasuk trauma, depresi, kecemasan, dan gangguan stres pascatrauma. Ini akan berdampak jangka panjang dalam kehidupan korban," tambahnya.

Kasus ini bermula ketika korban mengalami gatal-gatal akibat ulat, lalu dimandikan oleh pelaku. Saat itulah muncul hasrat pelaku, yang kemudian berujung pada hubungan seksual pertama pada 5 November 2024.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network