Ia menekankan bahwa pelaku memanfaatkan relasi kuasa sebagai ayah tiri untuk memenuhi nafsunya. Tindakan itu merupakan penyalahgunaan kepercayaan yang seharusnya digunakan untuk melindungi anak.
"Dampak psikologis korban sangat serius, termasuk trauma, depresi, kecemasan, dan gangguan stres pascatrauma. Ini akan berdampak jangka panjang dalam kehidupan korban," tambahnya.
Kasus ini bermula ketika korban mengalami gatal-gatal akibat ulat, lalu dimandikan oleh pelaku. Saat itulah muncul hasrat pelaku, yang kemudian berujung pada hubungan seksual pertama pada 5 November 2024.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait