SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo mengalami pergantian pucuk pimpinan bersamaan dengan mutasi besar-besaran yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanudin.
Selain Sukoharjo, mutasi juga menyasar Kajari di wilayah Solo Raya, diantaranya Wonogiri, Sragen, Surakarta, dan Boyolali.
Berdasarkan informasi yang didapat, pada Sabtu (5/7/2025), mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025 yang ditandatangani pada, 4 Juli 2025.
Dalam SK tersebut, Kajari Sukoharjo Rini Triningsih, M.Hum dimutasi dalam jabatan baru sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta.
Sebagai penggantinya ditunjuk Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat Kajari Sumbawa Taliwang.
Disebutkan, tujuan mutasi ini sebagai penyegaran organisasi dan penguatan penegakan hukum di daerah.
Jaksa Agung berharap langkah mutasi dan rotasi jabatan ini memperkuat profesionalisme dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Rotasi juga menjadi upaya mendistribusikan pengalaman, wawasan, dan semangat baru di tubuh Kejaksaan RI, terutama di wilayah Solo Raya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait