Asyik Main PS, Motor Warga Plupuh Dibawa Kabur, Pelaku Tertangkap di Boyolali

Joko Piroso
Dua pelaku curanmor yang mencuri motor saat korban bermain PS berhasil diamankan di Boyolali, bersama barang bukti Yamaha Jupiter milik korban.Foto: Infografis Humas/Istimewa

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi membenarkan keberhasilan pengungkapan ini dan mengapresiasi kerja cepat jajaran Polres dan Polsek yang terlibat.

“Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan. Terima kasih atas peran serta masyarakat dalam melapor,” ujar AKBP Petrus.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. Saat ini mereka ditahan di Polsek Plupuh untuk proses hukum lebih lanjut.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network