LHP Inspektorat Tidak Ditindaklanjuti hingga Tenggat Waktu, Warga Jati: Pilih Selesai atau Ramai?

Sugiyanto
Kantor Desa Jati.Foto: Dok. iNews/Sugiyanto

Di sisi lain, Inspektur Inspektorat Sragen, Badrus Samsu Darusi, saat dimintai tanggapan menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan sikap resmi karena masih menunggu laporan lengkap dari tim. Namun ia memastikan, hasil dan perkembangan kasus ini akan disampaikan ke publik pada hari Senin mendatang (21/7/2025).

“Besok Senin kami sampaikan. Saat ini kami menunggu laporan lengkap dari tim,” ujar Badrus singkat.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network