Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan KDMP di Klaten, 167 Perwakilan Sukoharjo Siap Hadir

Nanang SN
Tangkapan layar, persiapan peresmian KDMP di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, yang akan dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO, iNewsSragen.id – Sebanyak 167 Kepala Desa/Lurah dari seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo bersiap menghadiri momen bersejarah, peluncuran nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang akan digelar di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Senin, 21 Juli 2025.

Acara berskala nasional ini rencananya akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dijadwalkan hadir sekira pukul 09.00 WIB. Peluncuran KDMP tak hanya digelar secara langsung, tapi juga disiarkan secara daring dan diikuti oleh ribuan koperasi dari seluruh penjuru Tanah Air.

Menurut informasi, lebih dari 8.500 kepala desa dan pengelola KDMP se-Jawa Tengah bakal hadir di lokasi peluncuran. Para bupati dan wali kota pun dijadwalkan turut menyemarakkan agenda ini. Sementara itu, puluhan ribu koperasi dari berbagai daerah di Indonesia akan mengikuti prosesi secara virtual dari masing-masing wilayah.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo, Iwan Setiyono, membenarkan bahwa hanya kepala desa/ lurah yang mewakili KDMP Sukoharjo diundang secara langsung. “Hanya Kades dan Lurah (yang mendapat undangan),” tulisnya melalui pesan singkat, Minggu (20/7/2025).

Di Sukoharjo sendiri, KDMP telah tumbuh cepat dan terstruktur. Berdasarkan data, terdapat 167 unit KDMP/KKMP yang telah resmi berdiri, dengan SK pengesahan dan akta notaris pendirian badan hukum telah diserahkan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada 1 Juli 2025 lalu di Auditorium Menara Wijaya.

Masing-masing koperasi memiliki struktur kepengurusan yang solid, terdiri dari minimal tiga pengawas dan lima pengurus. Aktivitas utama mereka meliputi layanan simpan pinjam, pengadaan sembako, klinik desa, apotek desa, pergudangan, hingga penyediaan kantor koperasi di tingkat desa.

Berdasarkan data resmi dari laman kemenkumham.go.id, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah mengesahkan sebanyak 80.068 unit koperasi, melebihi target 80.000 unit sebagaimana ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network