SRAGEN,iNewsSragen.id - Sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan kepatuhan kepada perusahaan aktif terus dilakukan di Kabupaten Sragen. Kegiatan yang diinisiasi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sragen itu dilaksanakan dengan menggandeng instansi maupun stakeholder terkait
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sragen, Ida Setyowati, menyampaikan apresiasinya kepada perusahaan-perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam melaporkan mutasi tenaga kerja, perubahan upah atau gaji,serta pembayaran iuran secara tepat waktu.
"Kami menghimbau agar perusahaan senantiasa tertib dalam melaporkan mutasi tenaga kerja, perubahan upah, dan pembayaran iuran tepat waktu demi keberlangsungan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.” kata Ida dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).
Melalui sosialisasi diharapkan akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran perusahaan dalam menjalankan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Sebelumnya, pada Kamis (17/7/2025) digelar kegiatan kegiatan sosialisasi di digelar Rumah Makan Proso Joyo Sragen, dihadiri oleh 100 perusahaan dari berbagai skala usaha , dari skala besar, menengah, hingga kecil beserta perwakilan serikat pekerja.
Dalam kegiatan itu juga hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Asisten I Pemerintah Daerah Sragen, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sragen.
Melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Sragen, Roni, menyampaikan himbauan bagi seluruh perusahaan agar mematuhi kewajiban pendaftaran program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2011.
Kepatuhan ini, menurutnya merupakan bagian dari perlindungan hukum dan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan pekerjanya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait