Dua Pengedar Sabu Sragen Ditangkap, Polisi Sita 18 Gram Barang Bukti

Joko Piroso
KBO Narkoba Polres Sragen, Iptu Setya Permana, menunjukkan barang bukti paket sabu dan alat isap yang diamankan dari tersangka.Foto:Humas/Istimewa

Kapolres Sragen AKBP Dewiana menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Sragen dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Harapan kami, pengungkapan ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Selain penindakan, Satresnarkoba Polres Sragen juga terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi di sekolah-sekolah.

“Untuk mencegah peredaran narkotika di kalangan pelajar, kami rutin melakukan pembinaan dan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah. Edukasi ini sangat penting agar anak-anak tidak mudah terjerumus,” pungkas Iptu Setya.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Sragen dalam mengungkap kasus narkoba sekaligus mempertegas bahwa perang melawan narkotika tidak akan pernah berhenti.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network