Aksi Brutal Perusakan Kantor DPRD Sragen Terungkap, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Joko Piroso
Polisi tunjukkan barang bukti perusakan Kantor DPRD Sragen berupa botol molotov, serpihan kaca, dan sepeda motor pelaku.Foto:Humas/Istimewa

Terkait pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.

“Proses hukum tetap berjalan, termasuk untuk pelaku yang masih di bawah umur. Kami akan lakukan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya para pelaku, Polres Sragen berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Polisi mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi tindakan anarkistis yang merugikan banyak pihak.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network