Merasa Dikriminalisasi karena Dijadikan Tersangka, Notaris di Ngawi Gugat Kejaksaan

Asfi Manar
Notaris Nafiaturrohmah tertunduk usai ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Ngawi dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi dengan terdakwa anggota DPRD Ngawi, Winarto.Foto:iNews/Asfi Manar

Nafiaturrohmah terseret ketika menjadi notaris dalam akad jual beli tanah seluas 19 hektar di desa / kecamatan geneng dalam proses pendirian pabrik mainan asal investor asing di desa tersebut.

Ujung dari akad jual beli tersebut menguak adanya dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Ngawi Winarto yang kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network