SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Polres Sukoharjo menegaskan bahwa tujuan utama Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) adalah menghidupkan kembali peran Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Hal ini ditegaskan dalam Apel Pam Swakarsa yang digelar di halaman Setda Kabupaten Sukoharjo, Selasa (16/9/2025).
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menekankan, Satkamling memiliki posisi strategis karena berada langsung di tengah masyarakat.
“Mereka adalah benteng pertama. Satkamling harus mampu mendeteksi potensi gangguan, mencegah tindak kriminal sejak dini, sekaligus menjadi sistem peringatan dini atau early warning system,” tegasnya.
Ia menjelaskan dasar hukum Pam Swakarsa sudah diatur jelas, baik dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri maupun Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020. Kehadiran Satkamling, menurutnya, merupakan bagian dari pemolisian yang prediktif sekaligus bentuk nyata keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
Lebih jauh, Kapolres menyebut revitalisasi Satkamling tidak bisa hanya mengandalkan Polri, melainkan memerlukan peran aktif warga, tokoh, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Budaya menjaga keamanan lingkungan harus tumbuh kembali agar tercipta kamtibmas yang benar-benar kondusif,” ujarnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait