Ihsan juga mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar haji reguler di Kabupaten Sragen terus meningkat signifikan. Hingga kini, tercatat sekitar 23.000 calon jemaah telah mendaftar. Dengan kuota keberangkatan saat ini, waktu tunggu antrian bisa mencapai 32 tahun.
“Animo masyarakat luar biasa besar. Kalau dihitung dengan kuota saat ini, antrian bisa sampai 32 tahun. Mudah-mudahan dengan adanya kementerian baru nanti ada program yang dapat mempercepat masa tunggu,” jelasnya.
Selain haji reguler, Ihsan menyebut terdapat beberapa travel resmi penyelenggara haji plus yang memiliki cabang di Sragen. Namun jumlah pendaftar haji plus tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan jalur reguler. Pendaftaran haji plus dilakukan melalui travel khusus dan tidak tercatat dalam database Kemenag Sragen.
Dengan berbagai langkah persiapan ini, Ihsan optimistis pelaksanaan haji tahun 2026 dapat berjalan dengan baik. Meski sedang terjadi perubahan struktur kelembagaan di tingkat pusat, Kemenag Sragen berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan memastikan seluruh proses administrasi calon jemaah berjalan lancar.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait