PONOROGO, iNewsSragen.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Operasi senyap yang berlangsung di sejumlah titik strategis tersebut berhasil mengamankan beberapa pihak, termasuk Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta.
“Benar (OTT di Ponorogo). Ya, (Bupati Ponorogo yang diamankan),” tegas Fitroh.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci secara detail dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi OTT tersebut. Lembaga antirasuah masih merahasiakan jumlah uang yang diamankan, kronologi penangkapan, serta identitas pihak lain yang ikut terjaring.
Namun, sesuai ketentuan perundang-undangan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepas.
Informasi terbongkarnya dugaan kasus korupsi ini mengejutkan warga Ponorogo. Sejumlah masyarakat yang ditemui mengaku tak menyangka bahwa pemimpinnya terjaring OTT.
“Saya kaget sekali ketika kabar itu muncul. Ponorogo selama ini dikenal kondusif, tapi kalau benar ada korupsi, ya harus diproses,” ujar Andi (32), seorang pedagang.
Di media sosial, tagar terkait Ponorogo dan OTT KPK langsung trending. Banyak warganet memberikan komentar bahwa lembaga antikorupsi perlu terus hadir mengawasi penggunaan anggaran daerah.
Langkah KPK: Cepat dan Tertutup
Seperti operasi OTT sebelumnya, langkah KPK dilakukan dengan cara tersistem, cepat, dan minim kebocoran informasi. Setelah diamankan, para pihak langsung dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa intensif.
OTT tersebut disebut berkaitan dengan pengelolaan proyek dan anggaran daerah, namun pihak KPK masih menahan informasi hingga proses penyelidikan awal selesai.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pejabat publik mengenai transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran daerah. Para pengamat menilai, OTT ini dapat menjadi titik evaluasi bagi pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.
Pengamat kebijakan publik, Suroyo Adi Putra, menyampaikan:
“OTT bukan sekadar penindakan, tetapi juga alarm bahwa tata kelola anggaran harus transparan dan akuntabel.”
Dengan diamankannya Bupati Sugiri Sancoko dan beberapa pihak lain dalam OTT ini, masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan 1x24 jam yang akan menentukan arah proses hukum selanjutnya.
KPK memastikan proses berjalan profesional dan objektif sesuai prinsip zero tolerance terhadap korupsi.
Berita ini akan diperbarui setelah KPK memberikan keterangan resmi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
