Berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017, disebutkan bahwa Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS PB XIII dan didampingi Maha Menteri KGPA Tedjowulan dalam pengelolaan keraton yang berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan Pemkot Surakarta.
Nugroho menegaskan, Keraton Kasunanan bukan milik pribadi atau keluarga tertentu, melainkan warisan budaya bangsa yang harus dijaga bersama.
“Keluarga raja memang punya tanggung jawab besar, tapi bukan berarti berhak menguasai segalanya. Trah sepuh masih ada dan masih bisa ikut memikirkan masa depan keraton,” tandasnya.
Dengan pernyataan tersebut, dukungan dari trah PB XI kepada KGPA Tedjowulan dinilai sebagai sinyal penting dalam upaya menenangkan situasi internal keraton sekaligus menjaga marwah dan kelestarian Kasunanan Surakarta di tengah pusaran konflik suksesi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
