Mediator Disnaker Surakarta, Gurun Sarwono, membenarkan bahwa mediasi berakhir tanpa kesepakatan. "Proses anjuran tetap berjalan, namun kami masih membuka peluang jika kedua belah pihak ingin mencapai kesepakatan,” ujarnya.
Jika tak ada penyelesaian lanjutan, sengketa ini dipastikan bergerak menuju Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan.
Editor : Joko Piroso
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
