Dosen Untag Tewas di Kostel, Propam Tetapkan AKBP B Terduga Pelanggar Etik

Tim iNews
Propam Polda Jateng saat mengumumkan penempatan khusus terhadap AKBP B terkait kasus kematian dosen Untag Semarang dalam kamar kos di kawasan Gajahmungkur.Foto: iNews TV

Saiful menegaskan, Polri tidak mengenal pengecualian dalam penegakan aturan.

“Siapa pun anggota yang melanggar akan diproses tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tegasnya.

Di sisi lain, penyelidikan kematian DLV juga terus berlanjut. Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo menyatakan timnya masih melakukan pendalaman menyeluruh. Penyidik memeriksa sejumlah saksi, memeriksa ponsel korban, menyisir rekaman CCTV, serta mengolah barang bukti menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

Polda Jateng turut menerima audiensi puluhan mahasiswa Untag Semarang yang menuntut transparansi penanganan kasus. Dalam pertemuan itu, Polda menyampaikan duka cita mendalam dan memastikan seluruh proses dilakukan profesional dan akuntabel.

Kasus ini mendapat sorotan besar publik karena posisi AKBP B yang berada satu kamar dengan korban saat ditemukan. Penyelidikan terus berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana di balik kematian dosen tersebut.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network