Jelang Nataru, Polsek Miri Gerebek Warung Penjual Ciu Ilegal di Desa Soko

Joko Piroso
Petugas Polsek Miri mengamankan empat botol miras jenis ciu saat menggerebek warung di Desa Soko, Sragen, Senin (1/12/2025).Foto:Humas/Istimewa

Polsek Miri memastikan kegiatan patroli, razia, dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara intensif di seluruh wilayah Kecamatan Miri. Langkah ini menjadi upaya nyata untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

Dengan penindakan cepat tersebut, Polsek Miri berharap wilayah Sragen, khususnya Kecamatan Miri, dapat merayakan Nataru tanpa gangguan kamtibmas dan tetap dalam suasana yang aman serta kondusif.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network