Dua Alat Bukti Cukup, Polda Jatim Tetapkan Bripka AS Tersangka Pembunuhan Faradilah

iNews TV
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan keterangan pers terkait penetapan Bripka AS sebagai tersangka pembunuhan mahasiswi UMM.Foto:iNews/Istimewa

Kasus pembunuhan ini mencuat setelah Faradilah Amalia Najwa ditemukan meninggal dunia di sebuah parit di wilayah Purwosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025). Hasil identifikasi menyebutkan korban merupakan mahasiswi berusia 21 tahun asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Hingga kini, motif pembunuhan masih terus didalami penyidik. Polda Jatim memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network