Ia juga menepis anggapan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan mencederai demokrasi. Menurutnya, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu, sehingga tetap memiliki legitimasi demokratis.
“Tidak ada yang mencederai demokrasi. DPRD adalah representasi rakyat. Prosesnya tetap demokratis, melalui mekanisme yang sah, dan kepala daerah yang terpilih tetap memiliki legitimasi serta kapasitas menjalankan pemerintahan,” tambah Wahyu.
DPC Gerindra Sragen berharap wacana ini dapat dikaji secara matang oleh pemerintah pusat dan DPR RI, sehingga sistem pemilihan kepala daerah ke depan dapat lebih efektif, efisien, serta benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
