Polres Sragen menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan dan penanganan yang tepat bagi penyandang disabilitas mental.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan sendiri apabila menjumpai kejadian serupa. Warga diminta segera melapor melalui layanan darurat kepolisian atau kanal resmi Polres Sragen agar dapat ditangani secara profesional dan humanis.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
